Kawasan taman kehati pelawan ditetapkan di Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Lokasi ini berjarak 30 km dari kota Pangkalpinang, dengan luas lahan yang bersertifikat 152,4 hektar.
Status Lahan
- Status lahan yaitu kawasan lindung desa berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2009 yang diusulkan oleh masyarakat Desa Namang melalui Pemerintah Desa Namang.
- Pada tahun 2011 dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah 2011-2031 yang menetapkan Hutan Pelawan sebagai salah satu kawasan peruntukan pariwisata dengan rencana pengembangan berupa wisata eksplorasi hutan.
- Kawasan ini ditetapkan menjadi taman keanekaragaman hayati berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/403/KLH/2013 pada tanggal 31 Juli 2013 tentang Penetapan Kawasan Kalung Desa Namang Menjadi Taman Keanekaragaman Hayati
Taman keanekaragaman hayati hutan pelawan berpotensi untuk dijadikan Branding Produk (Madu dan Jamur pelawan), Mini Zoo, Taman buah dan digunakan untuk aktivitas outbond/kegiatan outdor. Selain itu, taman ini dapat dijadikan penguatan sumber daya manusia sebagai kegiatan socil forestry.
Potensi hutan lindung pelawan yang masih sangat alami dikembangkan sebagai kawasan wisata. Potensi desa wisata yang dapat dikembangkan antara lain berupa:
Potensi hutan lindung pelawan yang masih sangat alami dikembangkan sebagai kawasan wisata. Potensi desa wisata yang dapat dikembangkan antara lain berupa:
- Pemanfaatan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian sawah Namang;
- Lahan perkebunan seperti kelapa sawit, lada, dan karet yang dirintis oleh masyarakat setempat sebagai kawasan perkebunan mandiri;
- Pada kawasan hutan lindung pelawan terdapat jamur dan madu pelawan sebagai potensi unggulan desa namang
- Terdapat juga pembibitan kayu khas lokal yang menjadi komoditi unggulan seperti kayu pelawan, rempudung, mesirak, lenting dan lainnya yang merupakan kayu lokal Namang;
- Kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversity);
- Kultur, adat istiadat, dan sosial ekonomi masyarakat (tradisi nganggong sepintu sedulang).
Hutan lindung pelawan bisa berfungsi sebagai kawasan wisata hutan. Selain itu, juga akan menjadi paru-paru udara bagi Kabupaten Bangka Tengah. Hutan yang terdiri atas beragam spesies pohon seperti gelam, leting, pelawan, mensirak dan rempudung merupakan sumber nektar bagi lebah. Jamur pelawan yang tumbuh subur secara alami dapat menjadi salah satu potensi kekayaan alam dan wisata hutan di Desa Namang sehingga serbuk bunga jamur pelawan yang diserap oleh lebah dapat menghasilkan madu pahit yang menjadi madu khas Bangka Tengah. Lebah hanya terbang dari sarang mencari nektar, polen, propolis, dan air. Itulah sebabnya, madu pelawan sangat istimewa dibanding madu-madu jenis lain. Musim panen untuk madu pelawan di kawasan hutan Pelawan kemungkinan besar ada pada musim bulan September, Oktober, November sampai Desember saat pergantian musim, tepatnya awal bulan September karena jamur pelawan akan sangat banyak tumbuh di kawasan hutan Pelawan.
0 comments:
Post a Comment